Berbicara tentang implementasi etika di era globalisasi, berarti
berbicara tentang bagaimana seseorang, sekelompok orang, atau suatu
masyarakat tertentu dapat menata dirinya agar siap mengimplementasikan
segala tindakannya sesuai dengan etika yang dapat diterima di berbagai
lingkungan mulai dari lingkungan keluarga, tetangga, organisasi, masyarakat,
sampai pada lingkungan di lingkup nasional maupun internasional.
Setiap orang menyadari bahwa dalam menjalani kehidupannya mereka
diberi kebebasan untuk memilih mana yang baik dan mana yang buruk.
Umumnya mereka mentaati aturan yang diwariskan oleh orang tua, leluhur,
nenek moyang mereka dan juga amat patuh pada hukum alam, aturan-aturan,
baik tertulis maupun tidak seperti aturan masyarakat modern sekarang ini
yang sarat dengan prosedur dan birokrasi yang berliku dan berjenjang.
Mereka menyadari bahwa berperilaku menyimpang dari aturan akan
berakibat buruk dan mungkin fatal. Dalam situasi seperti ini seseorang,
sekelompok orang atau suatu masyarakat tertentu dalam melakukan tindakan
harus dipikirkan akibatnya dan siap untuk mempertanggungjawabkan segala
tindakan yang dipilih sebagai hasil keputusannya. Seseorang, sekelompok
orang, atau suatu masyarakat tertentu dalam melakukan suatu tindakan,
sebenarnya banyak pihak yang memberikan kontribusi apakah itu orang tua,
saudara, guru, teman, adat istiadat dan tradisi, ingkungan sosial, tokoh
agama, pemerintah, pemimpin, pelbagai ideologi, dll. Kontribusi yang
mereka berikan bisa dalam bentuk kontribusi kesalahan atau kontribusi
kebenaran. Dengan demikian etika dipandang sebagai sarana orientasi bagi
usaha manusia bagaimana seharusnya hidup dan bertindak.
Etika membantu seseorang, sekelompok orang atau masyarakat untuk
mencari orientasi. Tujuannya agar seseorang, sekelompok orang atau
masyarakat tersebut tidak hidup dengan cara ikut-ikutan saja terhadap
pelbagai pihak yang mau menetapkan bagaimana seharusnya hidup,
melainkan agar dapat mengerti dan memahami mengapa harus bersikap
sesuai kepribadiannya. Etika membantu seseorang, sekelompok orang dan
masyarakat tertentu agar mampu mempertanggungjawabkan kehidupannya.
Dengan demikian, etika berusaha untuk mengerti mengapa, atau atas dasar
apa seseorang, sekelompok orang atau masyarakat harus hidup menurut
norma-norma tertentu.
Mengapa Implementasi Etika Pada Era Globalisasi Diperlukan
1) Gaya Hidup Masyarakat di era Global Mengalami Perubahan
Adanya fenomena di era global yang mewarnai keragaman
masyarakat. Masyarakat di era global hidup dalam lingkungan yang sangat
beragam, Di Indonesia misalnya, keragaman masyarakat sangat terlihat
dengan munculnya bergai suku baik yang terdapat di Indonesia, maupun
berbagai suku bangsa di dunia pada suatu tempat tertentu yang tentunya
diwarnai dengan berbagai adat istiadat, sistem nilai, kebiasaan, karakter, gaya
hidup dan lain sebagainya. Konsekuensinya, setiap hari setiap anggota
masyarakat bertemu dengan orang-orang dari berbagai karakter, dengan
sekian banyak pandangan moral yang mungkin saja saling bertentangan.
Pergeseran dinamika kehidupan masyarakat terutama pada masyarakat
perkotaan memberi pengaruh pada tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup, gaya hidup, persaingan yang semakin ketat, pola hidup mewah, bergaya
hidup konsumtif yang menyebabkan melemahnya komitmen pribadi dalam
melaksanakan etika, dan dampaknya adalah pada penyimpangan perilaku
dalam melaksanakan pekerjaan seperti manipulasi, korupsi, tidak taat aturan,
tidak disiplin, tidak menghormati hak orang lain, tidak adil dan sejenisnya.
Fakta-fakta inilah sebetulnya yang melatarbelakangi perlunya etika
diimplementasikan secara proporsional pada era globalisasi. 2) Terpaan Komunikasi di Era Global Membawa Pengaruh Sangat Luas
Tidaklah dapat dielakkan bahwa setiap orang mendapat terpaan
komunikasi dimulai dari terpaan komunikasi interpersonal, komunikasi
kelompok, komunikasi massa, komunikasi lintas budaya yang tanpa batas,
sehingga hantaman kekuatan dapat mengenai semua segi kehidupan dan
terasa sampai ke segala penjuru tanah air, bahkan lebih jauh lagi sampai ke
pelosok-pelosok dunia yang paling terpencil, seolah tak ada dimensi
kehidupan yang tidak terkena kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi
media massa misalnya, tidak terasa telah memberikan dampak yang luar
biasa diberbagai kehidupan masyarakat tidak saja pada masyarakat
perkotaan, tapi juga pada masyarakat pedesaan. Dampak yang muncul tidak
saja positif tapi juga bisa negatif. Dapat diamati, didengar, dilihat, dibaca
diberbagai media massa, baik cetak maupun elektronik tentang berbagai
peristiwa kriminal yang hampir terjadi dimana-mana, kasus pembunuhan,
perkosaan, pelecehan seksual, perampokkan, pencurian dsb. Belum lagi para
peminat media massa disuguhi berbagai kasus penyimpangan perilaku dalam
melaksanakan profesi ataupun pekerjaannya, seperti keadaan perbankan,
ditemui beragam korupsi, manipulasi jutaan, milyaran, bahkan trilyunan
rupiah di beberapa bank milik pemerintah dan swasta. Pemerintah dirugikan
dan nasabah bank stress. Manipulasi, korupsi di beberapa pembangunan
proyek pemerintah. Pelayanan beberapa oknum pemerintah yang merugikan
masyarakat banyak. Beberapa pengembang perumahan palsu yang membawa
kabur milyaran rupiah dan menyebabkan nasabah menjadi stress.
Pembajakan kaset, buku, ketidakjujuran iklan produk, pemalsuan/peniruan
merk oleh beberapa oknum pebisnis, pengusaha yang merugikan petani kecil.
Penerimaan pegawai di beberapa kantor pemerintah yang menggunakan uang
pelicin, pegawai yang tidak taat pada aturan dan sebagainya. Dalam konteks
ini seseorang, sekelompok orang atau suatu masyarakat tertentu diharapkan
sanggup untuk mengambil sikap yang dapat dipertanggungjawabkan.
Konsekuensinya, etika dalam era globalisasi dipandang perlu diimplementasikan secara proporsional untuk dapat membantu masyarakat
agar tidak kehilangan orientasi serta dapat membedakan antara segi-segi
kehidupan mana yang boleh berubah dan mana yang harus tetap dilestarikan.
2) Terpaan Komunikasi di Era Global Membawa Pengaruh Sangat Luas
Tidaklah dapat dielakkan bahwa setiap orang mendapat terpaan
komunikasi dimulai dari terpaan komunikasi interpersonal, komunikasi
kelompok, komunikasi massa, komunikasi lintas budaya yang tanpa batas,
sehingga hantaman kekuatan dapat mengenai semua segi kehidupan dan
terasa sampai ke segala penjuru tanah air, bahkan lebih jauh lagi sampai ke
pelosok-pelosok dunia yang paling terpencil, seolah tak ada dimensi
kehidupan yang tidak terkena kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi
media massa misalnya, tidak terasa telah memberikan dampak yang luar
biasa diberbagai kehidupan masyarakat tidak saja pada masyarakat
perkotaan, tapi juga pada masyarakat pedesaan. Dampak yang muncul tidak
saja positif tapi juga bisa negatif. Dapat diamati, didengar, dilihat, dibaca
diberbagai media massa, baik cetak maupun elektronik tentang berbagai
peristiwa kriminal yang hampir terjadi dimana-mana, kasus pembunuhan,
perkosaan, pelecehan seksual, perampokkan, pencurian dsb. Belum lagi para
peminat media massa disuguhi berbagai kasus penyimpangan perilaku dalam
melaksanakan profesi ataupun pekerjaannya, seperti keadaan perbankan,
ditemui beragam korupsi, manipulasi jutaan, milyaran, bahkan trilyunan
rupiah di beberapa bank milik pemerintah dan swasta. Pemerintah dirugikan
dan nasabah bank stress. Manipulasi, korupsi di beberapa pembangunan
proyek pemerintah. Pelayanan beberapa oknum pemerintah yang merugikan
masyarakat banyak. Beberapa pengembang perumahan palsu yang membawa
kabur milyaran rupiah dan menyebabkan nasabah menjadi stress.
Pembajakan kaset, buku, ketidakjujuran iklan produk, pemalsuan/peniruan
merk oleh beberapa oknum pebisnis, pengusaha yang merugikan petani kecil.
Penerimaan pegawai di beberapa kantor pemerintah yang menggunakan uang
pelicin, pegawai yang tidak taat pada aturan dan sebagainya. Dalam konteks
ini seseorang, sekelompok orang atau suatu masyarakat tertentu diharapkan
sanggup untuk mengambil sikap yang dapat dipertanggungjawabkan.
Konsekuensinya, etika dalam era globalisasi dipandang perlu diimplementasikan secara proporsional untuk dapat membantu masyarakat
agar tidak kehilangan orientasi serta dapat membedakan antara segi-segi
kehidupan mana yang boleh berubah dan mana yang harus tetap dilestarikan.
3) Globalisasi dapat Mengancam Memudarnya Sistem Nilai Masyarakat
Pada Segala Aspek Kehidupan
Era globalisasi dapat mewarnai perubahan masyarakat yang terjadi
dalam segala aspek kehidupan. Secara hakiki perubahan tersebut dapat pula
memudarkan sistem nilai di segala sendi kehidupan baik dalam konteks
budaya, politik, ekonomi, sosial, agama, dan pendidikan di Indonesia.
Segala aspek kehidupan ditantang untuk dapat mengendalikan pengaruh
perubahan yang mengarah pada sisi negatif dan sebaliknya harus pandai
memilih sistem nilai mana yang dapat memberikan pengaruh positif.
Tidaklah mengherankan bahwa proses perubahan yang terjadi dipergunakan
oleh berbagai pihak untuk mengambil peluang yang dapat menguntungan
dirinya tanpa menghiraukan kerugian yang diderita orang lain. Dalam
konteks ini, etika diperlukan untuk menghadapi berbagai benturan yang dapat
mempengaruhi penilaian seseorang, sekelompok orang, atau masyarakat
tertentu secara objektif. Etika juga membantu agar seseorang, sekelompok
orang, atau masyarakat tertentu untuk tidak naif dan tergoda oleh segala
pandangan baru yang belum tentu benar dan sesuai dengan kepribadian,
tetapi juga jangan menolak sistem nilai hanya karena baru dan belum
terbiasa. Etika juga diperlukan untuk menemukan dasar kemantapan agar
seseorang, sekelompok orang, atau masyarakat tertentu mau berpartisipasi
tanpa takut-takut dan tidak menutup diri dalam semua dimensi kehidupan
masyarakat yang sedang mengalami perubahan.
4 Implementasi Peran Etika Bagi Penyandang Profesi, Bisnis, Dan
Komunikasi Di Era Globalisasi
1) Implementasi Peran Etika Bagi Penyandang Profesi di Era
Globalisasi
a. Etika membuat Penyandang Profesi Bertanggungjawab terhadap
Profesinya
Setiap orang dalam menjalankan profesinya dituntut untuk selalu
memiliki sikap bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan
terhadap hasilnya. Profesi, di era global diharapkan bekerja sebaik mungkin dengan standar di atas rata-rata dan hasil yang optimal. Tentu saja tugas yang
dijalankan menyandang beban pada potensi dan kompetensinya sebagai
profesional yang harus siap bersaing secara profesional antar profesi sejenis
ataupun lintas profesi dari berbagai negara yang mungkin saja menjalankan
profesinya atau mencari mata pencahariannya di negara kita.
Diandaikan mereka yang berasal dari negara lain lebih profesional dan
segala pekerjaan yang dilaksanakan penuh pertimbangan dan dapat
dipertanggungjawabkan secara profesional pula, maka para profesional dari
negara Indonesia yang kalah bersaing, tidak sedikit mengambil jalan pintas
untuk menghalalkan segala cara agar dapat memenangkan persaingan tanpa
dilandasi ketrampilan dan keahlian yang handal dan prima. Dalam keadaan
seperti ini mulailah mereka mengabaikan etika bahkan secara sengaja
melanggarnya. Akibatnya citra penyandang profesi dari negara kita di mata
internasional sangat buruk dan tidak terpercaya. Tentunya hal ini akan
memberikan dampak yang negatif tidak saja bagi dirinya tapi juga merugikan
kepentingan orang lain.
Berikut dinyatakan bahwa :
Setiap orang yang mempunyai profesi tertentu diharapkan selalu
memiliki sikap bertanggung jawab dalam dua arah, yakni :
1) terhadap
pelaksanaan pekerjaan dan terhadap hasilnya,
2) terhadap dampak dari
profesi itu untuk kehidupan orang lain dan masyarakat pada umumnya
(Keraf, 1993 : 49-50)
Agar para penyandang profesi bekerja profesional dan menghasilkan
sesuatu yang kualitasnya baik, maka prinsipnya adalah harus memperhatikan
mutu dari keterampilan dan keahlian yang diaplikasikannya. Dengan kata
lain, menjalankan sebuah profesi mengandung tuntutan agar hasilnya
bermutu. Mutu ini mempunyai beberapa segi, yakni : harus mengusahakan
agar para profesional di era global menguasai tugas dengan sebaik-baiknya
dan berkompeten. Selain itu, juga harus secara terus menerus meningkatkan
penguasaan atas profesi yang dijalankan. Cara bekerja para profesional harus
efisien dan efektif. Hasil pekerjaan sekurang-kurangnya sesuai dengan
harapan pemakai/orang yang memanfaatkan atau menggunakan jasanya,
tetapi tetap diusahakan agar selalu sempurna dan proporsional sesuai dengan
profesinya. Jelas di era global, peran etika bagi penyandang profesi
merupakan aspek yang sangat penting dalam rangka membatasi pelanggaranpelanggaran yang peluangnya sangat tinggi di era globalisasi ini.
b. Etika membuat Penyandang Profesi di Era Global konsekuen Menerapkan Keadilan
Prinsip keadilan menuntut seorang profesional untuk memberikan kepada siapa saja yang menjadi haknya ( Keraf 1993:50)
Dalam rangka pelaksanaan sebuah profesi, tuntutan itu berarti bahwa dalam
menjalankan profesinya setiap profesional tidak boleh melanggar hak orang
lain, atau pihak lain, lembaga atau negara. Sebaliknya, profesional perlu
menghargai hak-hak orang lain itu, sebagaimana ia sendiri mengharapkan
agar pihak lain menghargai haknya serta hak kelompok atau perusahaan yang
diwakilinya. Karena itu, jika seorang profesional tahu bahwa pelaksanaan
profesinya akan melanggar hak orang atau pihak lain, maka dia harus
menghentikan tindakan itu.
Di era global, kompleksitas dan variasi serta saling ketergantungan,
saling membutuhkan dalam menangani satu pekerjaan semakin menonjol.
Oleh karenanya, setiap profesional harus dapat menjalin kerjasama dengan
berbagai kalangan yang akan berhubungan dengan organisasinya. Namun,
tidak sedikit penyandang profesi menyalahgunakan kedudukan dan
kepercayaan yang diberikan kepadanya. Seringkali kedudukan dan
kepercayaan pimpinan yang diberikan kepadanya dimanfaatkan secara keliru
untuk menguntungkan diri sendiri bahkan dalam bentuk memperkaya diri.
Pihak-pihak yang akan membina hubungan dengan perusahaan dimana ia
bekerja akan diterima dengan baik dan ramah jika menguntungkan dirinya,
sementara itu pihak-pihak yang dianggap tidak memberikan keuntungan tidak
dilayani dengan baik. Dalam konteks ini, jelas terdapat konsep ketidakadilan
yang telah dilakukannya yang pada gilirannya gejala semacam ini tidak saja
berlaku pada perusahaan-perusahaan swasta tetapi juga dikantor-kantor
pemerintah pun berlaku tindakan-tindakan serupa. Dalam keadaan seperti ini,
jelas etika telah mengantarkan seorang profesional untuk dapat
mengimplikasikan keadilan, khususnya dalam membina hubungan dengan
pihak-pihak yang akan berhubungan dengan perusahaannya.
c. Etika membuat Penyandang Profesi di Era Global Memiliki Kebebasan
Menjalankan Profesinya
Prinsip otonomi diberlakukan bagi setiap penyandang profesi, karena
seorang profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan
profesinya. Di lain pihak, penyandang profesi tetap memiliki kebebasan
dalam mengemban profesinya, termasuk dalam mewujudkan kode etik
profesinya itu. Dalam situasi konkrit, kode etik adalah pegangan umum yang
mengikat setiap anggota, dan suatu pola bertindak yang berlaku bagi setiap anggota profesi. Tetapi pelaksanaan dan perwujudannya dalam tugas konkrit
yang dihadapi setiap anggota, tetap berlangsung dalam iklim kebebasan
setiap anggota. Artinya, dengan adanya pegangan kode etik profesi bagi
penyandang profesi, setiap anggota profesi memiliki kebebasan untuk
memutuskan apa yang terbaik untuk dijalankan dalam situasi dan tugas
konkrit yang dihadapinya. Berikut dikemukakan bahwa :
Prinsip Otonomi menuntut organisasi profesi secara keseluruhan bebas
dari campur tangan yang berlebihan dari pihak pemerintah atau pihak
±pihak lain manapun juga. Karena anggota profesi itulah yang paling
tahu mengenai seluk beluk profesinya, maka tidak pada tempatnya
kalau ada campur tangan yang berlebihan dari pihak lain (Keraf 1993 :
51).
Sejalan dengan pendapat diatas berikut dikemukan pula bahwa :
Profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan
dari pihak lain (pemerintah, klien, mereka yang bukan anggota profesi)
Setiap intervensi yang datang dari luar dianggap sebagai hambatan
terhadap otonomi profesional (Utomo, 1992 : 20)
1 komentar:
The implementation of ethics in the era of global digitalization is crucial for maintaining trust and accountability. Organizations need to prioritize ethical guidelines in their digital operations. OTHM Assignment Writing Services UAE offers valuable insights on navigating these challenges while adhering to ethical standards in academia.
Posting Komentar